Polresta Banyumas Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Candi 2025

Polresta Banyumas Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Candi 2025

Polresta Banyumas menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Candi 2025 di halaman Mapolresta, Senin (17/11) pukul 08.00 wib. Kegiatan dipimpin langsung Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., dengan IPDA Anang Patria Luhludy bertindak sebagai Komandan Apel serta AKP Dwi Nugroho sebagai Perwira Apel. Apel ini menjadi momentum pengecekan akhir kesiapan personel dan sarana pendukung sebelum operasi dimulai.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolresta Banyumas, PJU Polresta, para Kapolsek jajaran, Letkol CPM Didik Kurniawan Wibowo selaku Dandenpom IV/1 Purwokerto, serta perwakilan Dishub Banyumas. Susunan pasukan terdiri dari berbagai satuan, mulai dari Denpom IV/1 Purwokerto, Sat Samapta, Satlantas, Satreskrim, Satintelkam, staf Polresta, hingga Dishub Kabupaten Banyumas.

Dalam amanatnya, Kapolresta Banyumas menyampaikan evaluasi Operasi Zebra Candi tahun 2024. “Jumlah kecelakaan tercatat 520 kejadian, turun 5 persen dibanding tahun sebelumnya. Namun angka korban meninggal meningkat menjadi 24 orang,” ungkapnya. Ia juga memaparkan bahwa pelanggaran lalu lintas pada 2024 mencapai 73.859 kasus, terdiri dari 5.856 tilang dan 63.003 teguran. Data ini menjadi dasar penguatan strategi pada pelaksanaan operasi tahun ini.

Kapolresta menegaskan Operasi Zebra Candi 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 17– sampai dengan 30 November, dengan mengusung tema peningkatan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Total 2.478 personel gabungan Polda Jawa Tengah dan Polres jajaran dilibatkan. “Operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan dan pelanggaran, meningkatkan disiplin masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian,” ujarnya.

Sebelum menutup amanatnya, Kapolresta memberikan penekanan kepada seluruh personel agar selalu menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban lalu lintas, bekerja disiplin, tetap mengutamakan keselamatan dan menjalankan tugas sesuai SOP.

Sementara itu, Kasat Lantas Kompol Harman Rumenegge Sitorus, S.I.K., M.H., menyampaikan prioritas penindakan pada Ops Zebra Candi 2025 diantaranya pelanggaran lalu lintas berupa berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, melawan arus, berkendara dibawah pengaruh alkohol, kendaraan tisak sesuai spesifikasi, menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya, kendaraan tanpa TNKB dan tidak menggunakan safety belt.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas


Link Tersedia:

Tidak ada link yang tersedia untuk konten ini.


« Kembali ke Daftar Konten