BANYUMAS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyumas meningkatkan patroli malam untuk mengantisipasi aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Purwokerto.
Patroli yang digelar Jumat (14/8/2026) mulai pukul 19.30 wib hingga selesai itu menyusuri sejumlah ruas jalan dalam kota, dengan rute Mako Satlantas Polresta Banyumas, Jalan Jenderal Sudirman hingga kawasan Alun-alun Purwokerto.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai respons atas aduan masyarakat sekaligus langkah preventif untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar kerumunan masyarakat, lokasi yang dinilai rawan tindak kejahatan, kendaraan bermotor, serta potensi aksi balap liar. Selain patroli mobile, personel juga melakukan patroli dialogis guna menyampaikan imbauan dan mencegah terjadinya pelanggaran maupun gangguan kamtibmas.
Dari kegiatan tersebut, petugas menindak 69 pelanggar. Penindakan meliputi pelanggaran terkait sepeda motor sebanyak 47 perkara, pelanggaran surat tanda nomor kendaraan (STNK) sebanyak 18 perkara, serta pelanggaran surat izin mengemudi (SIM) sebanyak empat perkara.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH, mengatakan, patroli merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
“Patroli kami lakukan secara preventif dan dialogis, terutama di lokasi yang menjadi perhatian masyarakat. Selain mencegah balap liar dan pelanggaran lalu lintas, kegiatan ini juga untuk memastikan situasi kamtibmas serta kamseltibcarlantas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa kepolisian akan terus mengintensifkan kegiatan patroli di wilayah yang dinilai rawan gangguan lalu lintas dan kamtibmas.
Menurutnya, penindakan terhadap pelanggaran dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama sama menjaga ketertiban di jalan. Hindari balap liar, gunakan kendaraan sesuai ketentuan, serta patuhi seluruh aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Satlantas Polresta Banyumas memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif sekaligus menjaga rasa aman masyarakat, khususnya pada malam hari.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Tidak ada link yang tersedia.