Beri Pembinaan kepada Juru Parkir, Bhabinkamtibas Polsek Sumpiuh Binluh Cegah Curanmor

Beri Pembinaan kepada Juru Parkir, Bhabinkamtibas Polsek Sumpiuh Binluh Cegah Curanmor

BANYUMAS — Upaya mencegah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Sumpiuh, Polresta Banyumas, dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada juru parkir di Jalan Raya Sumpiuh, Banyumas, Senin (17/8/2026).



Bhabinkamtibmas Aiptu Sumarno menyambangi juru parkir, Sugeng, yang bertugas di depan Toko Besi Kroon. Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan pentingnya meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan milik pembeli yang terparkir serta mewaspadai potensi aksi kejahatan.



Juru parkir juga diimbau memungut biaya parkir sesuai ketentuan yang berlaku serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas atau orang yang mencurigakan di sekitar lokasi.



Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Sumpiuh Iptu Agus Mustofa, mengatakan pembinaan kepada juru parkir merupakan bagian dari langkah preventif untuk mempersempit peluang terjadinya tindak pidana, khususnya curanmor.



“Juru parkir memiliki peran penting dalam membantu mengawasi kendaraan masyarakat. Kami mengajak mereka untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.



Kegiatan Binluh berlangsung aman dan lancar. Sinergi antara kepolisian, juru parkir, dan masyarakat diharapkan semakin memperkuat upaya pencegahan kejahatan serta menciptakan rasa aman bagi warga yang beraktivitas di wilayah Sumpiuh.



(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)


Link Tersedia:

Tidak ada link yang tersedia.


« Kembali ke Daftar Konten