PURWOKERTO – Satlantas Polresta Banyumas mengintensifkan patroli malam untuk mengantisipasi aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah ruas jalan Kota Purwokerto.
Patroli digelar pada Sabtu (8/8/2026) mulai pukul 19.30 wib hingga selesai, dengan menyusuri rute Mako Satlantas Polresta Banyumas, Jalan Jenderal Sudirman hingga kawasan Alun-alun Purwokerto. Kegiatan tersebut digelar sebagai respons atas adanya aduan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, termasuk lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dan kendaraan yang digunakan untuk aksi balap liar. Patroli juga dilakukan secara dialogis sebagai langkah pencegahan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
Patroli melibatkan Wakasat Lantas, Kanit Kamsel, Kanit Gakkum, Kasubnit Gakkum, serta 20 anggota Satlantas Polresta Banyumas.
Hasilnya, petugas menemukan dan menindak 85 pelanggar lalu lintas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 52 pelanggaran berkaitan dengan sepeda motor (SPM), 27 pelanggaran terkait Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan enam pelanggaran terkait Surat Izin Mengemudi (SIM).
Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mencegah potensi kecelakaan maupun gangguan kamtibmas yang dapat ditimbulkan dari aktivitas balap liar.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH mengatakan, patroli akan terus dilakukan secara berkala, khususnya di lokasi yang berdasarkan pemantauan maupun laporan masyarakat memiliki potensi gangguan lalu lintas dan kamtibmas.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah balap liar dan pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya,” ujarnya.
Kombes Pol Petrus P. Silalahi menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan penegakan hukum secara proporsional terhadap pelanggaran lalu lintas.
“Polresta Banyumas berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap informasi dan aduan masyarakat akan menjadi perhatian, termasuk terkait balap liar maupun penggunaan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan,” imbuhnya.
Selama patroli berlangsung, situasi kamtibmas serta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah Purwokerto terpantau aman, lancar dan terkendali.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Tidak ada link yang tersedia.