Banyumas — Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Banyumas, Sdr. Gigih Algano, SH, menyatakan dukungan penuh terhadap kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia dan tidak dibentuk dalam struktur kementerian.
Pada Kamis, 29 Januari 2026, Sdr. Gigih Algano menegaskan bahwa sikap KNPI Banyumas tersebut sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Ketetapan MPR RI Nomor VII/MPR/2000 tentang peran Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“KNPI Kabupaten Banyumas mendukung kedudukan Kepolisian tetap berada di bawah Presiden secara langsung dan tidak dibentuk menjadi kementerian. Kami juga mendukung Kepolisian dipimpin oleh Kapolri, sesuai dengan TAP MPR Nomor VII Tahun 2000 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan bentuk penguatan kelembagaan agar Polri dapat menjalankan tugas secara profesional, independen, dan berintegritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum.
KNPI Banyumas menilai, dukungan terhadap Polri yang dipimpin oleh Kapolri dan berada langsung di bawah Presiden akan memperkuat kepercayaan publik, khususnya generasi muda, terhadap institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Dukungan tersebut menjadi wujud partisipasi aktif pemuda dalam mendukung Polri guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban nasional, khususnya di wilayah Kabupaten Banyumas.
Tidak ada link yang tersedia.