Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan angka kejahatan jalanan, Kamis (4/6/26), Polresta Banyumas membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai langkah strategis dalam penanganan tindak kriminalitas secara cepat, tepat, dan terukur.
Pembentukan Tim URC merupakan implementasi dari program Presisi Polri yang berorientasi pada tindakan prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan. Tim ini akan difokuskan pada penanganan kejahatan jalanan, khususnya kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), melalui patroli intensif, respons cepat terhadap laporan masyarakat, serta kegiatan preventif dan represif di wilayah rawan kejahatan.
Tim URC akan diperkuat personel khusus yang siap bergerak setiap saat, dengan didukung pemetaan titik dan jam rawan kejahatan berdasarkan analisis data kriminalitas. Selain itu, evaluasi dan supervisi akan dilaksanakan secara berkala guna memastikan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.
Melalui pembentukan Tim URC, Polresta Banyumas berharap dapat meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, mempercepat pengungkapan kasus kejahatan jalanan, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Hasil kerja dan capaian Tim URC juga akan dipublikasikan secara berkala sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH, menegaskan bahwa pembentukan Tim URC merupakan komitmen Polri dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dengan target "Zero Street Crime", sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Tidak ada link yang tersedia.