Quick Response 110, Sat Samapta Polresta Banyumas Bubarkan Tawuran di Purwokerto

Quick Response 110, Sat Samapta Polresta Banyumas Bubarkan Tawuran di Purwokerto

Tim Quick Response 110 PRC Sat Samapta Polresta Banyumas bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi tawuran yang terjadi di wilayah Kota Purwokerto, Jumat (9/1/2026) dini hari.



Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.50 wib di Jalan KS Tubun. Mendapat laporan, personel gabungan langsung mendatangi lokasi kejadian guna mencegah eskalasi konflik dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.



Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Piket Pamapta Ipda Fajar Yudi Ariyanto, S.H., M.H., dengan melibatkan anggota PRC Sat Samapta Polresta Banyumas, personel Patroli Kota (Patko), serta personel Polsek Purwokerto Barat.



Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan area dan melakukan tindakan kepolisian terhadap para pihak yang terlibat. Sebanyak 12 orang diamankan, terdiri dari 9 pria dan 3 perempuan. Selain itu, petugas juga mengamankan empat unit kendaraan bermotor yang diduga digunakan dalam aksi tawuran tersebut.



Seluruh pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Purwokerto Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.



Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Kompol Subeno, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Banyumas dalam menjaga keamanan dan ketertiban.



“Begitu menerima laporan melalui layanan Quick Response 110, personel langsung kami kerahkan ke lokasi, mengamankan pelaku serta barang bukti,” ujar Kompol Subeno.



Ia menambahkan, petugas juga melakukan penyisiran lanjutan di sekitar lokasi kejadian hingga ke rumah rumah yang diduga terkait dengan para pelaku tawuran, guna mengantisipasi kemungkinan adanya kelompok lain atau potensi konflik susulan.



Sementara itu Kasi Humas menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sigap melaporkan kejadian tersebut sehingga dapat segera ditangani.



“Kami mengapresiasi peran aktif warga yang dengan cepat melaporkan adanya tawuran. Informasi yang segera diterima melalui layanan 110 sangat membantu personel kami untuk bergerak cepat ke lokasi dan mencegah situasi berkembang menjadi lebih luas,” ujar AKP Siti Nurhayati.



Ia menegaskan, partisipasi masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, terutama pada jam jam rawan dini hari.



“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting. Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melapor melalui layanan kepolisian terdekat atau call center 110 apabila melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas dan kepada generasi muda khususnya untuk tidak terlibat dalam aksi kekerasan", pungkasnya.



(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)


Link Tersedia:

Tidak ada link yang tersedia.


« Kembali ke Daftar Konten