Respons Cepat Polsek Purwokerto Utara Polresta Banyumas, ODGJ Mengamuk Ditangani Secara Humanis

Respons Cepat Polsek Purwokerto Utara Polresta Banyumas, ODGJ Mengamuk Ditangani Secara Humanis

Kepolisian Sektor (Polsek) Purwokerto Utara menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya warga atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk di wilayah Kelurahan Grendeng, Kecamatan Purwokerto Utara, Jumat (9/1/2026) malam.



Peristiwa tersebut dilaporkan sekitar pukul 23.30 wib melalui sambungan telepon Polsek Purwokerto Utara. Laporan diterima oleh anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Grendeng dari piket Linmas setempat, yang menyampaikan adanya seorang ODGJ mengamuk di sekitar Jalan Gunung Muria.



Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Purwokerto Utara Kompol Margono, S.H., M.M., melalui keterangan resminya menjelaskan, setelah menerima laporan, personel langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan serta menjaga keamanan warga sekitar.



“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota kami segera mendatangi tempat kejadian perkara. ODGJ tersebut berhasil diamankan dengan pendekatan persuasif dan humanis,” ujar Kapolsek Purwokerto Utara.



ODGJ yang diamankan diketahui seorang pria berinisial AJ beralamat di wilayah Kecamatan Purwokerto Timur. Selanjutnya, petugas melakukan koordinasi dengan relawan dari Dinas Sosial Kabupaten Banyumas untuk penanganan lebih lanjut.



“Setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, yang bersangkutan kemudian diserahkan kepada tim relawan dan dibawa ke Rumah Singgah Dinsos Kabupaten Banyumas guna mendapatkan perawatan dan penanganan yang lebih tepat,” tambahnya.



Sementara itu ditempat terpisah, Kasi Humas menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sigap melaporkan kejadian tersebut serta menegaskan komitmen Polresta Banyumas dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif.



“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melapor. Kegiatan ini merupakan wujud pelayanan kepolisian yang responsif dan cepat dalam menindaklanjuti aduan warga, sekaligus upaya meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ungkap AKP Siti Nurhayati.



Polresta Banyumas mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian terdekat agar dapat segera ditangani secara tepat dan profesional.



(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)


Link Tersedia:

Tidak ada link yang tersedia.


« Kembali ke Daftar Konten