Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Banyumas melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel Polresta Banyumas, Senin (12/1/2026) pagi. Kegiatan dimulai pukul 07.00 wib hingga selesai berlangsung di lapangan apel Mapolresta.
Ps. Kasi Propam, Iptu Supeno, S.H., memimpin kegiatan tersebut bersama anggota Sipropam. Pemeriksaan difokuskan pada sikap tampang, kelengkapan surat pribadi seperti KTP, KTA, SIM, serta administrasi kendaraan dinas maupun pribadi anggota.
Dari hasil pemeriksaan, Sipropam mencatat dua personel melakukan pelanggaran administratif tidak membawa surat pribadi. Selain itu, masih ditemukan beberapa personel dengan performa rambut yang belum rapi.
“Gaktiblin ini bukan semata mata mencari kesalahan, tetapi sebagai bentuk pengawasan dan pengingat agar seluruh anggota selalu siap secara administrasi dan penampilan. Disiplin dimulai dari hal paling dasar,” ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Iptu Supeno, S.H.
Ia menegaskan, penampilan dan kelengkapan administrasi merupakan bagian penting dari pelayanan kepada masyarakat. Dalam arahannya, pimpinan juga menekankan agar seluruh personel menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai citra Polri.
“Anggota Polri adalah wajah institusi. Tampilkan performance yang baik, biasakan senyum, sapa, dan salam, serta hindari arogansi dan penyalahgunaan wewenang. Jangan ada pelanggaran sekecil apa pun, termasuk terkait narkoba, judi online, pinjaman online ilegal, gaya hidup hedonis, maupun pelanggaran lain yang dapat merusak kepercayaan publik,” tegasnya.
Sipropam Polresta Banyumas memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga disiplin, profesionalitas, serta marwah institusi Polri di mata masyarakat, pungkasnya.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Tidak ada link yang tersedia.