Terpergok Warga Curi Bensin, Polisi Ungkap Rangkaian Aksi Pencurian Burung di Banyumas

Terpergok Warga Curi Bensin, Polisi Ungkap Rangkaian Aksi Pencurian Burung di Banyumas

BANYUMAS – Polsek Kembaran Polresta Banyumas mengungkap rangkaian dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. Seorang pria berinisial GDP alias G, 24 tahun, warga Kecamatan Kembaran, diamankan warga setelah diduga mencuri bensin dari sebuah kendaraan pada Selasa (11/8/2026) dini hari.

Pengungkapan bermula ketika warga mengamankan G sekitar pukul 04.30 wib, sesaat setelah diduga mengambil bensin dari garasi mobil milik warga di Desa Sambeng Wetan sekitar pukul 04.00 wib. Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan yang diperoleh, terduga pelaku diduga tidak hanya terlibat dalam pencurian bensin, tetapi juga sejumlah pencurian burung yang terjadi sebelumnya. Terduga pelaku kemudian diserahkan kepada petugas Polsek Kembaran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Setelah diamankan warga, yang bersangkutan diserahkan kepada Polsek Kembaran untuk dilakukan pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut," ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pertama diduga dilakukan pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 22.00 wib di bagian belakang rumah warga di Desa Sambeng Wetan. Terduga pelaku diduga mengambil tiga ekor burung milik korban S (53), masing masing burung ciblek, cicipadi, dan pritgantil kelapa, berikut tiga sangkar.

Hilangnya burung dan sangkar tersebut baru diketahui korban pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 06.00 wib. Total kerugian dalam kejadian itu ditaksir mencapai Rp600 ribu.

Kemudian, aksi berikutnya diduga terjadi pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 03.00 wib di teras rumah ANH (37) warga di Desa Sambeng Kulon. Terduga pelaku diduga mengambil seekor burung kenari beserta sangkarnya dengan cara memanjat pagar tembok sebelum mengambil burung yang berada di teras rumah. Kerugian korban ditaksir Rp600 ribu.

Sementara pada Selasa (11/8/2026) dini hari, terduga pelaku diduga kembali beraksi dengan mengambil sekitar lima liter bensin dari tangki kendaraan yang terparkir di sebuah garasi di Desa Sambeng Wetan.

Dalam aksinya, terduga pelaku diduga menggunakan sejumlah cara untuk masuk ke lokasi. Pada kasus pencurian burung, pelaku diduga mengambil burung dan sangkar tanpa izin saat malam atau dini hari. Sementara dalam pencurian bensin, pelaku diduga masuk ke garasi yang terbuat dari seng dengan menarik bagian belakang seng, kemudian mengambil bensin dari tangki kendaraan menggunakan selang.

Petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya empat ekor burung beserta empat sangkar, jeriken berisi lima liter bensin, selang sepanjang sekitar 1,5 meter, palu, tas ransel, serta pakaian yang diduga digunakan saat melakukan aksi. Total kerugian dari tiga kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp1,25 juta.

"Saat ini, masih dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan pendalaman terhadap rangkaian kejadian tersebut. Seluruh proses penanganan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dengan memastikan kendaraan, garasi, rumah, serta barang-barang berharga dalam kondisi aman sebelum beristirahat pada malam hari. Warga juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)


Link Tersedia:

Tidak ada link yang tersedia.


« Kembali ke Daftar Konten